Bantuan KIP-UKT adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud RI untuk mahasiswa yang orang tuanya terkena dampak pandemi Covid-19 dengan pengajuan 1 semester sekali dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan Kemendikbud RI.
Proses administrasi dan pengajuan beasiswa akan dibantu oleh BIMA. BIMA biasanya akan menginformasikan bantuan KIP UKT melalui sosial media, Whatsapp grup dan bantuan staf program studi masing-masing. Informasi lebih lengkap bisa menghubungi Biro Kemahasiswaan (BIMA). Chat Whatsapp Only 081368129272 (Mba Oca).