Ketentuan Umum

  1. Setiap mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas loker dengan cara menyewa selama 3 Bulan, 6 Bulan dan 1 Tahun.
  2. Pada bulan berikutnya, penyewa sebelumnya bisa mengajukan permohonan kembali selama jumlah loker tersedia namun tetap prioritas diberikan kepada yang belum pernah menyewa.
  3. Biaya sewa dengan jangka waktu 3 bulan adalah Rp. 30.000, 6 bulan Rp. 60.000 dan 1 tahun Rp. 100.000
  4. Apabila melewati tanggal jatuh tempo kunci loker belum dikembalikan maka kami anggap Anda memperpanjang secara otomatis sesuai durasi penyewaan Anda dan Total tagihan akan diakumulasikan saat Anda mengembalikan kunci loker.
  5. Tidak diperkenankan mencoret-coret, mengotori, dan memasang/menempel poster, stiker, ataupun aksesoris lainnya di area dalam dan luar loker.
  6. Sebaiknya tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam loker seperti: gadget, perhiasan dan barang berharga lainnya; kami tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang-barang berharga tersebut.
  7. Dilarang menyimpan barang-barang seperti makanan basah, bahan-bahan yang mudah busuk dan/atau menimbulkan bau, obat-obatan terlarang, materi yang bersifat pornografis, senjata tajam/api, dan lainnya.
  8. Tidak dibenarkan memindahtangankan/mengalihkan kunci loker ke pihak lain. Jika terjadi pelanggaran tersebut, maka penyewa loker akan dikenakan denda sebesar Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Rupiah).
  9. Kerusakan loker dan/atau kehilangan kunci loker akibat kelalaian penyewa akan dikenakan biaya perbaikan sebesar Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Rupiah).
  10. Biro Administrasi Kemahasiswaan berhak sewaktu-waktu membuka dan mengecek loker-loker mahasiswa untuk kepentingan keamanan.
  11. Pengajuan penyewaan loker bisa dilakukan setiap saat dengan mengisi G-Form.

 Alur Penggunaan Fasilitas Loker

  1. Mengisi G-form permohonan penyewaan loker di Link:
  2. Membayar biaya penyewaan dengan biaya sewa jangka waktu 3 bulan adalah Rp. 30.000, 6 bulan Rp. 60.000 dan 1 tahun Rp. 100.000 ke Biro Keuangan (Plaza Festival).
  3. Menukarkan kuitansi pembayaran dengan kunci loker di Biro Kemahasiswaan (Plaza Festival).
  4. Penghentian penggunaan loker dilakukan dengan mengembalikan kunci loker dan bukti tanda terima penyewaan loker ke Biro Kemahasiswaan.
  5. Dalam hal penyewa yang akan mengikuti yudisium, maka kunci loker harus dikembalikan sebelum yudisium meskipun periode sewa belum berakhir dan uang sewa tidak bisa dikembalikan.

 

Hormat Kami,

 

Biro Kemahasiswaan